Senin, 04 April 2011

profil rsud telukkuantan

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi adalah Rumah Sakit Type C milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi melalui surat ketetapan Menkes No. 1246/Menkes/SK/XII/2009 tanggal 22 Desember 2009. Sebagai institusi milik pemerintah daerah Rumah Sakit ini merupakan rumah sakit daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten termasuk masyarakat miskin diwilayahnya. Adapun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai bentuk rumah sakit yang masih baru tumbuh dan berkembang, maka Motto RSUD Kabupaten Kuantan Singingi adalah “ JALUR SEHAT “ dalam pengembangan dan pelayanan rumah sakit adalah sebagai berikut :
J = Jujur dalam melaksanakan pekerjaan
A = Adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
L = Loyal terhadap profesi
U = Unggul dalam pelayanan
R = Ramah terhadap masyarakat

S = Senyum dalam memberikan pelayanan kesehatan
E = Efektif dalam bekerja
H = Harmonis dalam hubungan antar sesama
A = Aktif dalam meningkatkan pelayanan
T = Terampil dalam tindakan

Saat ini RSUD Kabupaten Kuantan Singingi merupakan rumah sakit di kawasan Kabupaten Kuantan Singingi dengan beberapa pelayanan Spesialistik terutama empat bagian besar yang merupakan dasar dari rumah sakit kelas C yaitu Anak, Penyakit Dalam, Bedah serta Kebidanan dan Kandungan ditambah dengan spesialis mata. Serta ditambah dengan 3 spesialis penunjang yaitu Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Radiologi, serta Spesialis Anestesi yang mulai bekerja pada tahun 2010. Hasil ini sesuai dengan tugas pokok dari rumah sakit yaitu : Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna, menyelenggarakan upaya kesehatan dan rujukan.
Kedudukan rumah sakit berada dalam sistem pelayanan kesehatan terkait dengan sistem pelayanan kesehatan lainnya. Rumah sakit dipandang sebagai unit produksi, yang menghasilkan jasa pelayanan. Pandangan inilah yang menyebabkan pelayanan rumah sakit akan terus dituntut untuk lebih baik dan memberikan pelayanan secara PRIMA. Pelayanan prima adalah pelayanan yang dapat ditandai dengan kepuasan pasien dalam menerima pelayanan, yaitu pelayanan kesehatan. Kecepatan pelayanan, ketepatan diagnosa, serta keterjangkauan pembayaran merupakan beberapa tuntutan yang sering disebut – sebut sebagai pelayanan prima. Kriteria tersebut merupakan tantangan bagi manajemen rumah sakit agar dapat tetap bertahan dan berkembang, seperti layaknya unit pelayanan masyarakat lainnya. Menurut peraturan Menteri Kesehatan yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu, hendaknya seluruh rumah sakit di Indonesia mulai mengimplementasikan pelayanan prima. Adanya pelayanan prima tentunya harus di sesuaikan dengan Visi dan Misi rumah sakit, serta langkah - langkah strategik yang ditempuh oleh menajemen rumah sakit untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada RSUD Kabupaten Kuantan Singingi, VISI rumah sakit adalah “RUMAH SAKIT dengan pelayanan paripurna dan sebagai pusat rujukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya tahun 2010 “.
Maksudnya Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan pada tahun 2010 mampu memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara maksimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan mampu melayani kasus-kasus rujukan dari puskesmas di Kabupaten Kuantan Singingi maupun daerah-daerah di sekitarnya.
Dengan MISI sebagai berikut :
1. Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang paripurna melalui peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia Rumah Sakit.
2. Mewujudkan ketersediaan pelayanan yang bermutu dan terjangkau melalui peningkatan fasilitas pelayanan rumah sakit yang memadai
3. Mewujudkan sistem pelayanan prima melalui manajemen rumah sakit yang profesional
4. Menggalang kemitraan dalam upaya meningkatkan pelayanan di rumah sakit